Unit 3 Lt. 3, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
(0274) 562811 Psw. 1121-1122, fax : (0274) 564544
akuntansi.jogjaprov@gmail.com

PERATURAN (PUSAT)

PELAKSANAAN APBD TA 2024

    1. Penyajian Laporan Keuangan
    2. Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas
    3. Laporan Arus Kas
    4. Catatan atas Laporan Keuangan
    5. Akuntansi Persediaan
    6. Akuntansi Investasi
    7. Akuntansi Aset Tetap
    8. Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
    9. Akuntansi Kewajiban
    10. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan
    11. Laporan Konsolidasian 
    12. Laporan Operasional
    13. Akuntansi Pelaporan Badan Layanan Umum
    14. Akuntansi Aset Tidak Berwujud 
    15. Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
    16. Perjanjian Konsesi Jasa - Pemberi Konsesi
    17. Properti Investasi

    BULETIN TEKNIS SAP
    adalah informasi yang berisi penjelasan teknis akuntansi sebagai pedoman bagi pengguna. Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan PSAP dan/atau IPSAP. KSAP telah menerbitkan beberapa Buletin Teknis sebagai berikut:
      • Buletin Teknis 01 tentang Neraca Awal Pemerintah Pusat
      • Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah
      • Buletin Teknis 03 tentang Penyajian Laporan keuangan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan SAP dengan Konversi
      • Buletin Teknis 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah 
      • Buletin Teknis 05 tentang Akuntansi Penyusutan - (telah diganti dengan Bultek 18)
      • Buletin Teknis 06 tentang Akuntansi Piutang - (telah diganti dengan Bultek 16)
      • Buletin Teknis 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir 
      • Buletin Teknis 08 tentang Akuntansi Utang - (telah diganti dengan Bultek 22)
      • Buletin Teknis 09 tentang Akuntansi Aset Tetap (telah diganti dengan Bultek 15)
      • Buletin Teknis 10 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial 
      • Buletin Teknis 11 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud (telah diganti dengan Bultek 17)
      • Buletin Teknis 12 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
      • Buletin Teknis 13 tentang Akuntansi Hibah
      • Buletin Teknis 14 tentang Akuntansi Kas
      • Buletin Teknis 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual
      • Buletin Teknis 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual 
      • Buletin Teknis 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual 
      • Buletin Teknis 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual
      • Buletin Teknis 19 tentang Akuntansi Bantuan Sosial Berbasis Akrual
      • Buletin Teknis 20 tentang Akuntansi Kerugian Negara/Daerah
      • Buletin Teknis 21 tentang Akuntansi Transfer Berbasis Akrual
      • Buletin Teknis 22 tentang Akuntansi Utang berbasis Akrual
      • Buletin Teknis 23 tentang Akuntansi Pendapatan Nonperpajakan
      • Buletin Teknis 24 tentang Akuntansi Pendapatan Perpajakan
    adalah klarifikasi, penjelasan dan uraian lebih lanjut atas PSAP. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir penggunaan PSAP. KSAP telah menerbitkan IPSAP, yaitu:
      • Interpretasi SAP 01 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
      • Interpretasi SAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah
      • Interpretasi SAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah
      • Interpretasi SAP 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan

    PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

    PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
    PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
    Selamat Datang di WEB Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY