PELAKSANAAN APBD TA 2024
- Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024
- Surat Kemendagri Nomor 900.1.15.1/18786/Keuda tanggal 4 Desember 2023 tentang Pelaksanaan APBD TA 2024
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH 2021 (Pernyataan SAP)
- Penyajian Laporan Keuangan
- Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Akuntansi Persediaan
- Akuntansi Investasi
- Akuntansi Aset Tetap
- Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Akuntansi Kewajiban
- Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan
- Laporan Konsolidasian
- Laporan Operasional
- Akuntansi Pelaporan Badan Layanan Umum
- Akuntansi Aset Tidak Berwujud
- Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
- Perjanjian Konsesi Jasa - Pemberi Konsesi
- Properti Investasi
adalah informasi yang berisi penjelasan teknis akuntansi sebagai pedoman bagi pengguna. Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan PSAP dan/atau IPSAP. KSAP telah menerbitkan beberapa Buletin Teknis sebagai berikut:
- Buletin Teknis 01 tentang Neraca Awal Pemerintah Pusat
- Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah
- Buletin Teknis 03 tentang Penyajian Laporan keuangan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan SAP dengan Konversi
- Buletin Teknis 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah
- Buletin Teknis 05 tentang Akuntansi Penyusutan - (telah diganti dengan Bultek 18)
- Buletin Teknis 06 tentang Akuntansi Piutang - (telah diganti dengan Bultek 16)
- Buletin Teknis 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir
- Buletin Teknis 08 tentang Akuntansi Utang - (telah diganti dengan Bultek 22)
- Buletin Teknis 09 tentang Akuntansi Aset Tetap (telah diganti dengan Bultek 15)
- Buletin Teknis 10 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial
- Buletin Teknis 11 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud (telah diganti dengan Bultek 17)
- Buletin Teknis 12 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
- Buletin Teknis 13 tentang Akuntansi Hibah
- Buletin Teknis 14 tentang Akuntansi Kas
- Buletin Teknis 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 19 tentang Akuntansi Bantuan Sosial Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 20 tentang Akuntansi Kerugian Negara/Daerah
- Buletin Teknis 21 tentang Akuntansi Transfer Berbasis Akrual
- Buletin Teknis 22 tentang Akuntansi Utang berbasis Akrual
- Buletin Teknis 23 tentang Akuntansi Pendapatan Nonperpajakan
- Buletin Teknis 24 tentang Akuntansi Pendapatan Perpajakan
adalah klarifikasi, penjelasan dan uraian lebih lanjut atas PSAP. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir penggunaan PSAP. KSAP telah menerbitkan IPSAP, yaitu:
- Interpretasi SAP 01 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
- Interpretasi SAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah
- Interpretasi SAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah
- Interpretasi SAP 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
- Kepmendagri No. 900.1.15.5 - 3406 tgl 27 Agustus Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Kepmendagri No. 050-5889 Tgl 27 Desember Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Surat Kemendagri No. 900.1.15.5/7571/Keuda tgl 5 April Tahun 2024 tentang Hasil Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Keuangan Daerah terkait Aset Konsesi Jasa, Properti Investasi, Pendapatan Bagi Hasil Pemegang IUPK atas Pertambangan, Mineral Logam dan Batu Bara, Penyisihan dan Beban Penyisihan Dana Bergulir, Surplus/Defisit Non Operasional, Beban Dibayar Dimuka atas Asuransi Barang Milik Daerah dan Jasa Internet, Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh yang Terutang atas Belanja Pemerintah Daerah, Belanja Uang Meugang untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh serta Pungutan Bagi Wisatawan Asing dan Kontribusi dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat untuk Provinsi Bali
- Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 Tgl 23 Juni Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Kepmendagri No. 050-5889 Tgl 27 Desember Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kepmendari No. 050 - 3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
- Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD dan lampirannya
- PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pemendagri No. 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
- PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH