Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY No. 4 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pasal 3 maka Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset pada Bidang Akuntansi terdiri dari :
- Subbidang Akuntansi Pertanggungjawaban Pemerintahan ; dan
- Subbidang Akuntansi Pertanggungjawaban Perekonomian ;
Sampai dengan saat ini, Bidang Akuntansi Pertanggungjawaban mempunyai personil berjumlah 13 orang yang terdiri dari 1 Kepala Bidang, 2 Kepala Subbidang, 1 Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dan 9 Pelaksana.
Berikut merupakan personil Bidang Akuntansi (update 1 Oktober 2024) :
- Erma Umayah, M.M. sebagai KEPALA BIDANG AKUNTANSI
- Dhoni Indra Perdana, M.M., Ak., CA sebagai Kepala Subbidang Akuntansi Pertanggungjawaban Pemerintahan
- Arum Yuliandre, M.Acc., Ak sebagai Kepala Subbidang Akuntansi Pertanggungjawaban Perekonomian
- Cahyaningtyas Ary W, Ak sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda
- Dewi Anita Ambar Lestari, A.Md
- Ismunandar Giriawan, S.E.
- Handang Bagas Prayogi, S.E.
- Sanjaya, S.IP
- Aris Waskito
- Septiana Dewi, S.E.
- Rizqa Fini Muharrami, A.Md.Ak
- Astari Dhini Kurniaputri, S.E.
- Odhy Pradana, A.Md.Ak
Segala hal yang ingin ditanyakan, korespondensi atau ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi :
Bidang Akuntansi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta
Unit 3 Lt. 3, Ruang Rapat C - Puntadewa, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
(0274) 562811 Psw. 1121-1122, fax : (0274) 564544
akuntansi@jogjaprov.go.id
akuntansi.jogjaprov@gmail.com