Unit 3 Lt. 3, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
(0274) 562811 Psw. 1121-1122, fax : (0274) 564544
akuntansi.jogjaprov@gmail.com

Kamis, 22 April 2021

Kesebelas Kalinya, Pemda DIY Raih WTP

 

Yogyakarta (22/04/2021) jogjaprov.go.id – Pemda DIY meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk kesebelas kalinya. Penyerahan WTP LHP ini dilakukan pada Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DIY masa persidangan pertama tahun 2021 pada Kamis (22/04) di Gedung DPRD DIY.

Rapur DPRD DIY yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi ini dihadiri langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X; Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono; serta Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Dalam sambutannya, Sri Sultan menuturkan, momentum penyerahan LHP BPK RI memiliki nilai yang sangat penting dan strategis bagi para pengguna dana agar tertib administrasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. “Akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat, sekaligus merefleksikan kehidupan demokrasi berbangsa dan bernegara,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan pun berharap, Pemda DIY dapat terus mempertahankan prestasi opini WTP yang telah didapatkan sebanyak 11 kali secara berturut-turut ini. “Meskipun masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal pemda DIY, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan kualitas laporan keuangan DIY dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono memberikan apresiasi atas prestasi yang sama untuk kesebelas kalinya kepada Gubernur DIY dan DPRD DIY karena berhasil mempertahankan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. “Prestasi ini menjadi kebanggaan bersama dan patut dipertahankan ke depannya,” tandasnya.

Agus pun menyampaikan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemda DIY tahun anggaran 2020 terdapat beberapa permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang penting untuk ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi yang ada. “Permasalahan itu meliputi proses penganggaran dan pengadaan lahan bangunan Hotel Mutiara I dan II, serta perencanaan pembangunan tanggul penahan sampah di TPA Piyungan yang belum memadai hingga saat ini,” ujar Agus.

Menanggapi LHP BPK RI, Ketua DPRD DIY, Nuryadi berharap prestasi yang berhasil diraih untuk kesebelas kalinya ini dapat menjadi acuan ke depan dalam pengelolaan keuangan. “Dengan adanya masukan positif maupun negatif dalam LHP BPK RI, saya berharap dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akuntabel dan lebih baik lagi,” pungkasnya. (nf)

Humas DIY  

disadur dari Humas Pemda DIY

Selamat Datang di WEB Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY