Yogyakarta (05/05/2021) jogjaprov.go.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah DIY tahun 2020 dinilai baik oleh DPRD DIY dengan saran rekomendasi. Penilaian ini disampaikan langsung pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapur DPRD, Rabu (05/05) di Gedung DPRD, Jl. Malioboro, Yogyakarta.
LKPJ sendiri menurut Sri Sultan merupakan wujud akuntabilitas Pemda dalam mengemban amanat pembangunan sesuai dengan PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun penyelenggaraan pemerintahan menghadapi keterbatasan karena pandemi Covid -19, namun kendala tersebut tidak menyurutkan upaya Pemda DIY untuk mengupayakan yang terbaik.
Terkait dengan saran dan rekomendasi yang dibrikan oleh Pansus DPRD DIY, Sri Sultan menyambut baik. Tentunya, saran dan rekomendasi ini akan menjadi bahan acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada waktu mendatang.
“Catatan dan rekomendasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan kontribusi nyata dari DPRD DIY terhadap upaya perbaikan kinerja Pemda DIY ke depan. Nantinya juga akan menjadi inspirasi dan tuntunan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pembangunan,” papar Sri Sultan.
Saat ini, Pemda DIY mendapatkan predikat 11 kali WTP secara berturut-turut, predikat AA untuk SAKIP dan level A pada Reformasi Birokrasi. Capaian terbaik untuk Pemda se-Indonesia bukan berarti membat DIY berhenti berinovasi. Sri Sultan berharap dengan saran rekomendasi Pansus DPRD DIY ini pihaknya bisa meningkatkan prestasi melebihi capaian saat ini.
Secara khusus catatan dan rekomendasi DPRD di atas LKPJ tahun 2020 ini menurut Gubernur DIY akan menjadi bahan untuk diakomodir. Nantinya akan masuk dalam action plan Pemda seperti pada penyusunan RKPD Tahun 2022 yang saat ini dalam proses maupun melalui mekanisme perubahan RKPD 2021.
“Meskipun Pemda DIY memiliki sejumlah prestasi dalam tata kelola pemerintahannya, kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Tugas Pemda masih cukup berat antara lain dalam upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Tapi kami akan terus berupaya untuk berjuang, tentunya dukungan masyrakat dan DPRD DIY sangat kami butuhkan,” ungkap Sri Sultan.
Ketua Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DIY TA 2020, Lilik Syaiful Ahmad menyampaikan, Pemda DIY telah berusaha untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Namun, pasca triwulan pertama, situasi berubah total dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia dan bahkan selanjutnya berkembang menjadi pandemi. DPRD DIY menyatakan memahami perubahan dan penyesuaian tema pembangunan.
“LKPJ Gubernur DIY yang telah dihantarkan pada tanggal 26 Maret 2021 lalu, menunjukkan pada satu sisi komitmen serta kesungguhan Pemerintah Daerah DIY dalam menjalankan program pembangunan,” kata Lilik.
Beberapa saran dan rekomendasi sengaja diberikan untuk memaksimalkan kinerja Pemda DIY sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan bersama. Penanggulangan kemiskinan dan penanganan pandemi mendapatkan perhatian khusus dari Pansus untuk bisa ditangani dengan lebih baik. Lilik berharap agar Rekomendasi ini ditindaklanjuti secara komprehensif, sehingga tidak terjadi peristiwa yang sama pada masa yang akan datang.
“Kami mengingatkan kepada eksekutif dan Gubernur DIY untuk melakukan langkah terukur dalam menindaklanjuti seluruh saran rekomendasi dari pusat saat WTP dan SAKIP. Selain itu, kami juga mengingkatkan untuk memberikan perhatian khusus pada TPS Piyungan,” kata Lilik.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana beserta jajaran anggota DPRD DIY lainnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono dan Kepala Kominfo DIY Ronny Primanto Hari. (uk)
Humas Pemda DIY
Disadur dari Humas Pemda DIY