Yogyakarta (03/06/2021) jogjaprov.go.id - Ketujuh fraksi DPRD DIY mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Daerah DIY dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Melalui pencapaian WTP yang ke-11 ini, pemerintah DIY diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan di hadapan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam Rapat Paripurna XI Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD DIY, Kamis (03/06). Turut hadir pada rapur tersebut Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Pada rapat paripurna tersebut, disampaikan pula pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur DIY atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 yang tersebut dalam Bahan Acara Nomor 16 Tahun 2021.

Juru Bicara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Setyo Maryono menyoroti beberapa hal. Pertama, perlu langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Kedua, pihaknya meminta penjelasan pemerintah daerah terkait kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 15,9% dan perencanaan SILPA 2020. Ketiga, langkah apa saja yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dan efisiensi realokasi belanja untuk penanganan Covid-19. “Maka, kami setuju Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Bambang.
Sementara itu, Juru Bicara dari Fraksi Keadilan Sejahtera Imam Taufik mempertanyakan catatan BPK terkait pembelian Hotel Mutiara dan pembangunan tanggul di TPST Piyungan. Selain itu, pihaknya menyoroti kenaikan angka kemiskinan sebesar 13,37% yang bahkan lebih tinggi dari nasional. “Kami minta penjelasan, kebijakan apa saja yang diambil dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk atasi masalah ini,” urainya saat pembacaan pemandangan umum fraksi. Selain itu, ia juga meminta kejelasan penggunaan dana keistimewaan untuk tanah gedung budaya di kabupaten/kota dan langkah antisipatif penyalahgunaan anggaran serta transparansi data pemilik tanah.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Fraksi Amanat Nasional Atmaji mengatakan dana keistimewaan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terserap dengan baik oleh masyarakat. “Kami juga minta penjelasan terkait komitmen Pemerintah Daerah atas RSUD Wates yang kami nilai tidak ideal,” tegasnya.
Sementara, Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Hifni Muhammad Nasikh meminta agar pemerintah daerah memiliki sistem pengendalian internal yang memadai untuk dapat menghindari temuan catatan BPK seperti yang terjadi pada pembelian Hotel Mutiara dan Pembangunan Tanggul di TPST Piyungan.
.jpg)
Terkait bantuan sosial yang tidak terealisasi, Juru Bicara Fraksi Golkar Rany Widayati meminta penjelasan mengapa hal tersebut tidak terlaksana. Mesk demikian, pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 asalkan mempertimbangkan masyarakat miskin dan rentan miskin mengingat angka kemiskinan yang naik. "Perlu digenjot juga melalui dana keistimewaan dan optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Fraksi Nasdem PSI PD Widi Sutikno meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait realisasi anggaran belanja pada masing-masing usaha milik Pemda DIY antara lain PT. Bank BPD DIY, PT. Taru Martani, PT Anindya Mitra Internasional, dan BUKP.
Menyoroti penerimaan pajak baik pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak kendaraan, Juru Bicara Fraksi Gerindra Danang Wahyu meminta Pemda DIY dapat menjelaskan anggaran dan realisasinya pada rapur berikutnya. (in)
HUMAS DIY
Disadur dari Humas Pemda DIY